Jumat, 08 Mei 2026
Logo Portal Berita

Ancaman Integritas Pendidikan Nasional, Indonesia Darurat Ijazah Palsu

Redaksi
Redaksi Rabu, 19 Maret 2025 - 15:01 WIB
Ancaman Integritas Pendidikan Nasional, Indonesia Darurat Ijazah Palsu

Mediarajawalinusantara.com | Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pemalsuan ijazah kembali mencuat dan menimbulkan keprihatinan mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Ijazah yang seharusnya menjadi bukti kredibilitas akademik seseorang kini bisa dipalsukan, bahkan digunakan untuk menutupi rekam jejak pendidikan yang penuh rekayasa. Ini bukan hanya mencoreng dunia akademik, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional kita.

Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan, hakim MK menyatakan bahwa Aries Sandi tidak dapat membuktikan bahwa ia telah menyelesaikan pendidikan setingkat SLTA. Bahkan, SKPI Paket/Kesetaraan yang ia gunakan dinyatakan cacat hukum secara materiil, sehingga kepesertaannya dalam pilkada dibatalkan. Ironisnya, ia sebelumnya telah menjabat sebagai Bupati Pesawaran (2010-2015) dan bahkan memiliki gelar Sarjana Hukum dari Universitas Saburai.

Kasus serupa juga terjadi pada Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Pihak Universitas Ibnu Chaldun (UIC) menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan ijazah Sarjana Hukum (S1) atas nama kedua tokoh ini. Namun, keduanya tetap mampu menempuh pendidikan hingga jenjang S2 dan S3. Pertanyaannya, bagaimana mungkin mereka bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa memiliki ijazah S1 yang sah? Kasus ini menjadi bukti betapa lemahnya sistem verifikasi akademik di Indonesia.. ***

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 8 Mei 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI