Jakarta, RajawaliNusantara | Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi mengalami pergantian posisi.
Kebijakan mutasi dan rotasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 yang diterbitkan pada 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, ada mutasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/1/2026) lalu.
Salah satu jaksa yang mendapat penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Adapun daftar lengkap 19 pejabat Kajari yang baru dilantik adalah sebagai berikut:
- Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
- Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
- Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
- Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
- Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul
- Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
- Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
- Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
- Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
- Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. ***