JAKARTA, RajawaliNusantara | Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar peristiwa alam, melainkan dipengaruhi oleh maraknya alih fungsi lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penilaiannya merujuk pada hasil pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Ditemukan korelasi kuat bahwa bencana banjir di Sumatera tidak hanya disebabkan faktor alam semata,” ujar Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, perubahan fungsi lahan membuat tutupan vegetasi di hulu DAS berkurang. Akibatnya, kemampuan tanah menyerap air menurun, aliran permukaan meningkat, dan saat hujan ekstrem terjadi, banjir bandang tak terhindarkan karena volume air meluap.
Burhanuddin menambahkan, Satgas PKH juga menemukan indikasi keterlibatan sejumlah korporasi dan pihak perseorangan yang diduga turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut. Hingga kini, klarifikasi telah dilakukan terhadap 27 perusahaan di tiga provinsi terdampak.
Satgas PKH merekomendasikan agar proses penyelidikan dilanjutkan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat. Investigasi dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri untuk menghindari tumpang tindih penanganan dan mempercepat penyelesaian perkara sesuai hukum.
“Hukum harus ditegakkan, dan penegakan yang tegas diperlukan demi menjaga stabilitas nasional,” tegasnya. ***